Seperti kita ketahui bahwa lampu lalu lintas yang sering kita jumpai sehari-hari memiliki
3 warna utama yaitu merah, kuning dan hijau. Warna-warna ini tentunya tidak
diambil dan digunakan dengan sembarang. Dengan kata lain, warna ini diambil
karena memiliki arti-arti tertentu di dalamnya. Dan berikut arti warna pada
lampu lalu lintas dan sejarah singkat tentang bagaimana warna tersebut
digunakan sebagai simbol untuk lampu lalu lintas.
Warna Merah
Warna merah artinya larangan atau stop atau bahaya. Warna merah identik dengan warna darah, sejak jaman dahulu manusia sering berperang untuk memperebutkan sesuatu dan BerbagaiHal lainnya. Berperang berarti saling membunuh, saling melukai dan saling menumpahkan darah. Banyak para korban perang tersebut yang terluka bahkan ada yang tewas. Baik korban terluka maupun tewas pasti tubuhnya akan mengeluarkan darah. Seperti kita ketahui bahwa semua manusia memiliki darah yang berwarna merah. Dan jika manusia terluka pasti akan mengeluarkan darah dan terasa sakit.
Dengan perkembangan jaman, ada suatu kelompok manusia yang anti dengan peperangan, dan menyatakan bahwa perang itu membahayakan, maka disepakati dan dibuatlah aturan untuk tidak saling berperang, melukai dan saling membunuh sesama manusia karena sangat membahayakan. Dengan tahapan aturan tersebut, yaitu awas bisa melukai, awas bahaya, dilarang melukai atau bahaya. Sehingga sampai sekarang warna merah dijadikan simbol untuk hal yang membahayakan atau larangan.
Warna Kuning
Warna Kuning artinya hati-hati, waspada atau pelan-pelan. Warna kuning identik dengan warna api, api memiliki sifat antara dua pilihan yaitu api kecil yang bisa di kendalikan, dan api besar yang sulit dikendalikan dan bisa membahayakan. Aturan warna kuning memiliki resiko bisa aman dan bisa tidak aman atau berbahaya, begitu juga api, baik api kecil maupun api besar memiliki sifat panas, dan manusia akan selalu hati-hati dengan api.
Jaman dulu di dalam peperangan manusia selalu menggunakan api, baik untuk senjata, sinyal komunikasi, simbol dan penerangan. Dalam situasi berperang, prajurit selalu dituntut untuk waspada dan hati-hati terhadap gerakan musuhnya, apalagi di malam hari. Mereka akan menggunakan api untuk segala sesuatunya, mereka akan mengamati pergerakan musuhnya dengan melihat api yang digunakan, sehingga bila ada gerakan api atau obor musuhnya mereka akan bersiap-siap dan waspada untuk menghadapi serangan musuhnya. Sehingga sampai sekarang warna kuning telah disepakati sebagai simbol untuk hati-hati, waspada atau siap-siap. Warna kuning bisa juga diidentikkan warna daun yang sudah tua yang sebentar lagi daun tersebut akan gugur. Jadi, warna kuning diartikan sebagai warna transisi atau peralihan.
Warna Hijau
Warna Hijau artinya bebas atau boleh berjalan atau aman. Warna hijau identik dengan warna alam, yaitu hutan terutama warna daun pada tumbuh-tumbuhan. Hampir semua warna daun tumbuh-tumbuhan memiliki warna yang sama yaitu hijau, meskipun sebagian kecil tumbuh-tumbuhan memiliki daun yang berwarna lain. Lantas kenapa warna hijau diidentikan dengan kebebasan?
Banyak tumbuh-tumbuhan di dunia ini berbeda jenisnya, sifatnya, ragamnya, corak dan bentuknya, golongannya serta macam-macam yang lainnya. Tetapi hampir semua daunnya memiliki warna hijau, arti kata semua bebas untuk berwarna hijau, dan tak satu pun ada yang melarangnya, baik dari tumbuh-tumbuhan itu sendiri dan yang berasal dari jenis yang berbeda. Jadi warna hijau memiliki arti suatu kebebasan. Warna hijau juga memiliki sifat sensitif terhadap penglihatan kita, memiliki warna yang menyegarkan mata terutama untuk terapi warna. Sehingga warna hijau tersebut sangat aman bagi mata kita. Dan akhirnya warna hijau disepakati sebagai simbol untuk kebebasan dan aman atau boleh dan diperbolehkan.
Alasan Kenapa Letak Lampu Merah di Atas, Kuning di Tengah dan Hijau di Bawah
Seperti yang kita ketahui, warna yang digunakan untuk lampu lalu lintas adalah merah, kuning, dan hijau. Merah menandakan berhenti atau sebuah tanda bahaya, kuning menandakan hati-hati, dan hijau menandakan boleh berjalan. Pada awal penemuannya sampai sekitar tahun 1950-an, banyak lampu lalu lintas, terutama di persimpangan perkotaan yang sibuk, dipasang secara horizontal, dan bukan vertikal seperti sekarang ini. Rancangan vertikal yang seperti sekarang, dengan lampu merah berada pada posisi paling atas dimaksudkan untuk memudahkan penderita buta warna.
Selain itu, biasanya, lampu warna merah mengandung beberapa corak berwarna jingga, dan lampu hijau mengandung beberapa corak berwarna biru. Hal ini juga dimaksudkan agar orang dengan buta warna merah dan hijau dapat mengerti sinyal lampu yang sedang menyala. Selain itu, di Amerika Serikat, lampu lalu lintas memiliki tambahan pinggiran berwarna putih yang dapat menyala dalam kegelapan. Ini bertujuan agar membantu orang yang menderita buta warna dapat membedakan lampu kendaraan dengan lampu lalu lintas.
Referensi:
0 komentar:
Posting Komentar